Template Information

Home » » Dituduh Curi Emas 60 Gram, Seorang Ibu Dihajar Massa

Dituduh Curi Emas 60 Gram, Seorang Ibu Dihajar Massa

Written By Unknown on Jumat, 28 September 2012 | 09.26.00

Dituduh Curi Emas 60 Gram, Seorang Ibu Dihajar Massa
Boyolali-Seorang perempuan paruh baya diduga nekat membobol rumah warga Gorongan, Donohudan, Ngemplak, Kamis siang (27/9). Aksi warga Karanganyar ini pun kepergok warga. Lantaran hendak melarikan diri, ia dikejar massa dan dihakimi hingga menderita luka di wajah dan harus dirawat di Puskesmas Ngemplak Boyolali.
Pelaku, Sr (43) warga Dukuh Mantren, Klodran, Colomadu, Karanganyar, saat ini terbaring di Puskesmas Ngemplak karena luka di wajah dan tubuhnya setelah menjadi bulan-bulanan massa. Sr yang mengaku memiliki lima anak ini, dituduh warga sebagai pelaku pencurian di rumah korban, Sriyati (48) warga Gorongan, Donohudan, Ngemplak.
Aksi pelaku sendiri diketahui warga, saat anak korban melihat jendela rumah orang tuanya dalam kondisi terbuka. Anak korban langsung memberitahu korban yang saat itu berada di toko bangunan. Begitu sampai di rumah, korban langsung mengecek barang –barangnya, diketahui uang senilai Rp 5 juta dan 60 gram emas dalam berbagai bentuk perhiasan lenyap.
“Saya langsung teriak-teriak, warga kemudian berdatangan,dan ada yang bilang ke anak saya tadi yang datang mencari saya seorang wanita berbaju hijau. Setelah itu dilacak dan ketemu pelaku itu,” ujar korban saat di Polsek Ngemplak.
Ceritapun berkembang saat ada warga yang melihat pelaku memberikan sesuatu kepada dua orang lelaki di warung yang berjarak 100 meter dari rumah korban. Setelah itu, dua lelaki yang mengendarai motor itu langsung pergi. Diduga pelaku memberikan perhiasan 60 gram kepada kedua lelaki tersebut. Pasalnya, saat digeledah, petugas hanya menemukan uang sebesar Rp 604 ribu dan sebuah obeng. Sementara perhiasan tidak ditemukan.
Sementara itu, pelaku yang setengah sadar tidak mengakui perbuatanya. Kepada petugas,pelaku mengaku hanya dititipi uang oleh lelaki yang mengendarai motor.
”Saya tidak tahu, saya hanya dititipi,” ujar pelaku mengelak.
Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni, mengatakan pelaku pada bulan Maret 2012 lalu pernah diperiksa dalam kasus pencurian. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, pelaku akhirnya dilepas.
”Nanti kalau sudah sadar penuh, kita mintai keterangan, kemungkinan ada tkp lain,” tandas Kapolsek.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe me

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Bengawan Pos - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger