Template Information

Home » » KPK Panggil Lagi Tiga Perwira Polri

KPK Panggil Lagi Tiga Perwira Polri

Written By Unknown on Selasa, 25 September 2012 | 16.20.00

KPK Panggil Lagi Tiga Perwira Polri

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga perwira Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Selasa (25/9/2012). Ketiga perwira polisi itu adalah Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo.

"Sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Selain ketiganya, KPK memeriksa pegawai negeri sipil di Polri yang bernama Suyatim. Berdasarkan penelusuran, Kombes Budi Setyadi menjabat sebagai analis kebijakan madya regiden di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sebelumnya, Budi diketahui menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Sedianya tiga perwira Polri dan PNS kepolisian itu diperiksa pada Jumat, 14 September lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Ketiga orang terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono; Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono; empat perwira polisi, yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini; Sukotjo S Bambang; dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe me

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Bengawan Pos - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger